Petani Garam yang Mayoritas Perempuan

kenapa pemerintah masih tetap impor garam? padahal negara kita kan lautnya luas?

mungkin kata-kata diatas bukan hanya menjadi pertanyaan saya saja tapi menjadi pertanyaan setiap orang yang ingin adanya perubahan untuk Indonesia.


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia, dengan panjang pantai kurang lebih 95.161 km2, dengan luas laut 5,8 juta km2 serta hasil perikanan dan kelautan yang begitu melipah setiap tahunnya. Hasil perikanan dan kelautan yang didapatkan seperti tangkapan laut yang bemacam-macam, olahan makanan dari ikan dan juga garam.


Mungkin menjadi pertanyaan kita bersama kenapa pemerintah harus mengimpor garam sedangkan laut Indonesia begitu luas. Menurut keterangan dari Kementerian Perindustrian, Indonesia tetap akan mengimpor garam dari luar, hal ini dikarenakan tidak semua daerah di Indonesia dapat menghasilkan garam dengan kadar NaCl mencapai 94% sebagai standar baku mutu garam di negara kita.



Garam-garam impor ini biasanya menjadi bahan baku untuk produk industri namun ada juga yang dijadikan untuk garam konsumsi. Garam untuk industri biasa digunakan dalam produksi aneka pangan, industri farmasi, industri perminyakan, industri penyamakan kulit dan water treatment.

Produksi garam yang dihasilkan oleh petani garam lokal pada tahun 2016 hanya 118.054,91 ton (Sidatik KKP) sangat jauh dari target KKP (Kemetrian Kelautan dan Perikanan). Untuk tahun 2016 KKP menargetkan produksi garam sebesar 3 juta ton namun yang terealisasi hanya 4 persennya saja, hal ini disebabkan karena cuaca yang sangat tidak berpihak kepada petani garam kita.  


Tidak tercukupinya kebutuhan garam nasional setiap tahunnya membuat pemerintah harus tetap mengimpor garam dari luar. Ada beberapa sisi positif yang dapat kita ambil dari kebijakan pemerintah ini, namun tetap kita tidak bisa menutup mata untuk sisi negatif yang ditimbulkan, bahkan jika kita rincikan akan lebih banyak sisi negatifnya dari pada positif.


Keterpurukan petani garam dalam menghadapi cuaca yang ekstrim di tahun 2016-2017 membuat produksi garam nasional anjlok ketitik terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang akhirnya menyebabkan harga garam naik berkali lipat dari biasanya. Namun, dibeberapa daerah di Indonesia naiknya harga garam membawa berkah tersendiri kepada petani garam.


Naiknya harga garam ini membuat rumah produksi garam lebih bergeliat dari biasanya. Sehingga produksi garam yang biasanya tidak rutin dilakukan menjadi rutin disetiap bulannya. Harga jual garam di Aceh yang dulunya hanya Rp 3.500 – 8.000,- per kilonya kini naik menjadi Rp 4.500 – 10.000,- perkilonya. Harga yang tinggi ini mendorong petani garam lokal di Aceh giat untuk melakukan produksi karena harga jual yang sudah menjanjikan dibandingkan dengan sebelumnnya. 

Pemberdayaan Petani Garam Lokal     
"Perempuan Tangguh" Para Petani Garam

Di Aceh sendiri sentra produksi garam terfokus di beberapa kabupaten seperti Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan juga Aceh Timur. Kenaikan harga garam ini juga harus dibarengi dengan peningkatan mutu sehingga menjadikan garam lokal lebih berkualitas. Beberapa bulan yang lalu beredar isu bahwa mayoritas garam lokal di Aceh bernajis dan tidak halal.

Isu ini menjadikan masyarakat was-was dalam mengkonsumsi garam lokal dan tentu saja akan menurunkan pendapatan petani garam lokal. Sedangkan bila kita lihat secara keseluruhan disetiap rumah tangga di Aceh selalu menjadikan garam lokal pilihan untuk bumbu dapur dibandingkan garam-garam yang sudah dikemas. Alasannya pun sangat sederhana, garam lokal hasil produksi petani garam lebih enak untuk di konsumsi daripada garam yodium kemasan.

Jika kita melihat data yang dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk rentang tahun 2013 – 2016 produksi garam tradisional di Aceh mulai dari Aceh Besar (159.33, 442.48, 800.00, 777.91), Aceh Timur (221.47, 661.17, 554.84, 839.69), Aceh Utara (2355, 2970, 1781, 2376), Bireuen (6277,43), Pidie (3278.61, 4020.25, 6000, 3744.11) dan Pidie Jaya (579.35) per ton setiap tahunnya (Sidatik KKP).

Profesi petani garam di Aceh mayoritas ditekuni oleh kaum perempuan, dengan menekuni profesi tersebut mereka ikut membantu suaminya yang mayoritas adalah nelayan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Masyarakat nelayan yang mayoritasnya hidup dibawah garis kemiskinan sangat berhak untuk mendapatkan pemberdayaan agar bisa memperbaiki taraf kehidupannya.

Seperti kita ketahui biasanya masyarakat nelayan yang pendapatannya tidak menentu. Disaat ikan melimpah dilaut maka pendapatannya pun juga ikut melimpah namun bila musim tidak mendukung untuk melaut akhirnya pendapatan mereka pun juga tidak mendukung untuk kebutuhan rumah tangga.

Sudah menjadi rahasia umum bagi kita semua dengan perilaku nelayan yang boros ketika penjualan hasil melaut melimpah dan mereka sering kali terlilit hutang ketika hasil melaut tidak mendukung. Disinilah peran perempuan-perempuan ini menjadi penting dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Pemberdayaan para perempuan petani garam ini sekurang-kurangnya dapat membantu ketika suaminya tidak bisa melaut sehingga keluarga nelayan tetap bisa sejahtera.

Proses Produksi Garam Yang Masih Berskala Kecil

Sisi yang menarik untuk dibahas disini adalah ketika mayoritas perempuan yang menjadi petani garam harus benar-benar paham dengan mutu dan kualitas garam yang bagus dan juga halal. Ini menjadi persoalan kita bersama dalam memberdayakan petani garam. keterbatasan dalam mengakses informasi serta ketidakpahaman tentang standar garam konsumsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah membuat mereka masih bertahan dengan cara tradisional yang selama ini telah diwariskan secara turun temurun. Pembelajaran mengenai mutu kualitas garam serta donasi dalam bentuk pemberdayaan ekonomi merupakan hal yang paling dibutuhkan oleh petani garam untuk saat ini.

Beberapa persoalan yang dihadapi oleh petani garam lokal khususnya di Aceh adalah garam hasil produksi belum dikemas dengan baik karena selama ini garam yang dijual masih dalam karung atau goni kepada pengepul. Garam-garam ini selanjutnya akan dikemas sendiri oleh pengepul dalam plastik kiloan.

Petani garam lokal harus benar-benar paham bagaimana konsep untuk menjual suatu produk dalam bentuk kemasan, dimana produk dalam kemasan harus memiliki sertifikat halal dari MUI, izin dari BPPOM atau dinas kesehatan, sertifikat SNI dan juga kandungan mineral yang terdapat dalam garam serta penambahan yodium dalam garam lokal.

Garam yang selama ini dijual kepada pengepul juga menjadi permasalahan tersendiri, contohnya saja garam yang dijual kepada pengepul perkilonya dihargai Rp 4.500 – 6.000,- kemudian pengepul mengemas garam dalam plastik kiloan dan dijual seharga Rp 8.000 kepada toko-toko kelontong. sehingga harga yang sampai ketangan konsumen biasanya berkisar Rp 10.000,- berarti bila kita jumlahkan ada perbedaan harga sekitar Rp. 2000 – 3.500,-.

Satu hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama dan juga dompet dhuafa adalah bagaimana caranya garam dari petani yang langsung dijual kepada konsumen namun tidak menghilangkan mata pencaharian dari pengepul dalam mencari rezeki. 

Dompet dhuafa yang selama ini fokus untuk memutus lingkaran kemiskinan di Indonesia, dengan cara merangkul masyarakat diseluruh daerah dengan berbagai program pemberdayaan agar terciptanya entrepreneur dan lapangan kerja baru akan mampu untuk memberikan gambaran baru tentang kehidupan kepada para petani garam lokal dan juga masyarakat pesisir

Contoh Kemasan Garam (www.sribu.com)


Garam yang dijual langsung kepada konsumen selain menguntungkan petani garam juga menguntungkan konsumen karena akan mendapatkan harga garam yang lebih murah dari biasanya. Kemasan garam yang menarik akan mendorong pembeli untuk memilih garam lokal untuk dikonsumsi dan akan meningkatkan produksi serta penjualan garam lokal. 


Selain kemasan yang menarik informasi yang diinginkan oleh konsumen juga harus jelas tertera pada kemasan. Produk garam lokal yang biasanya hanya kita temui di toko-toko kelontong atau kios-kios kecil setelah dikemas dengan begitu menarik dan rapi akhirnya akan kita jumpai di supermarket besar. 


Sehingga garam yang diproduksi dengan begitu susah akan berbuah manis pada akhirnya dengan harga jual yang sebanding. Suatu saat produksi garam lokal akan terus bergerak maju dan membantu para petani garam lokal yang mayoritas perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Perempuan dalam keluarga memang sangat berperan penting sehingga mereka pantas untuk digelari pahlawan dan juga hero zaman now ditengah gempuran kehidupan yang semakin tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Menjadi tugas kita bersama dalam mendonasi waktu, tenaga dan juga pengetahuan untuk membantu mereka dalam memperbaiki hidupnya, karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan bersedia?

Garam menjadi kebutuhan wajib setiap rumah tangga, tanpa garam masakan pun menjadi tidak terasa nikmat, seperti kata pepatah “hidup ini harus ada asinnya, kalau selalu bahagia bukan hidup namanya”.